Senin, 02 Februari 2009

BAB 1 PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, SMA Negeri 5 Bekasi sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Melalui KTSP ini sekolah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah. Dalam dokumen ini dipaparkan tentang Kurikulum SMA Negeri 5 Bekasi, yang secara keseluruhan mencakup:
1. struktur dan muatan kurikulum;
2. beban belajar peserta didik;
3. kalender pendidikan;
4. silabus, dan
5. rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

B. VISI dan MISI

Perkembangan dan tantangan masa depan seperti: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; globalisasi yang sangat cepat; era informasi; dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan memicu sekolah untuk merespon tantangan sekaligus peluang itu. SMA Negeri 5 Bekasi memiliki citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang yang diwujudkan dalam Visi sekolah berikut:


VISI SMA NEGERI 5 BEKASI


“LIMA TO FIVE”
Visi diatas mengandung pengertian sebagai berikut :
Learning to Future
Innovation to Investment
Motivation to Vision
Attitude to Environtment



Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita sekolah yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekikinian, sesuai dengan norma dan harapan masayarakat. Untuk mewujudkannya, Sekolah menentukan langkah-langkah strategis yang dinyatakan dalam Misi berikut:

MISI SMA NEGERI 5 BEKASI

1. Membina siswa berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha     Esa dan nilai-nilai budi pekerti luhur.
2. Meningkatkan kesiapan siswa untuk bersaing memasuki perguruan tinggi yang berkualitas     nasional maupun internasional.
3. Membekali siswa dengan kecakapan/keterampilan yang diperlukan dalam dunia kerja dan/      atau dalam berwirausaha.
4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan secara professional, kreatif     dan inovatif dengan dilandasi oleh semangat berprestasi, kerjasama dan keteladanan.
5. Mengembangkan sekolah yang berwawasan keunggulan melalui Manajemen Peningkatan     Mutu Berbasis Sekolah dan Manajemen Pendidikan Berbasis Masyarakat
6. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan berbasiskan inovasi     teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan
7. Meningkatnya kesehatan jasmani dan rohani
8. Meningkatnya mutu lulusan berstandar lebih tinggi daripada standar kompetensi lulusan     nasional
9. Meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
10. Menguatnya motivasi belajar mandiri, berpikir kritis dan kreatif, dan inovatif
11. Meningkatnya kemampuan siswa dalam memecahkan masalah secara efektif
12. Meningkatnya kecintaan pada persatuan dan kesatuan bangsa
13. Menguatnya kejujuran , objektivitas, dan tanggung jawab
14. Meningkatnya kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan atau bahasa asing       lainnya secara efektif
15. Meningkatnya penguasaan bahasa Indonsia dengan baik dan benar

Tujuan Sekolah
Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kualitas pencapaian tujuan pendidikan yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan memiliki daya saing pada taraf internasional.

Standar Kompetensi Lulusan
Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di sekolah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP sebagai berikut ini.

1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja

2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki     kekurangannya

3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan      pekerjaannya

4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial

5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam     lingkup global

6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan     inovatif

7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan     keputusan

8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri

9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik

10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks

11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial

12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab

13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara       demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia


14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya

15. Mengapresiasi karya seni dan budaya

16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok

17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan

18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun

19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat

20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain

21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis

22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa        Indonesia dan Inggris

23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi







Tidak ada komentar:

Posting Komentar